PEDOMAN PILMAPRES 2018

Surakarta, 10 November 2018.

Pemilihan mahasiswa berprestasi (Pilmapres) telah dimulai sejak tahun 1986 yang dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut termasuk pergantian nama atau istilah dan akronim. Penggunaan istilah pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) dimulai tahun 2004 yang kemudian pada tahun 2017 dimulai dengan akronim Pilmapres. Pilmapres dinilai telah memberikan dampak positif pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya mahasiswa, termasuk model pembinaan mahasiswa di kalangan perguruan tinggi dan secara langsung atau tidak langsung dapat mengangkat martabat mahasiswa serta perguruan tingginya. Pelaksanaan Pilmapres akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka memberikan motivasi berprestasi di kalangan mahasiswa dan menciptakan budaya akademik yang lebih baik. Selain itu, diharapkan proses pemilihan ini dapat diadopsi menjadi sebuah sistem pembinaan prestasi di perguruan tinggi.

Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyempurnakan pedoman atau aturan penyelenggaraan untuk meningkatkan kualitas Pilmapres. Tahun ini Pilmapres mengangkat tema “Sustainable Development Goals” yang diselenggarakan dalam dua kategori pemilihan, yaitu Pilmapres Program Sarjana dan Pilmapres Program Diploma. Perbedaan penyelenggaraan antara kedua kategori tersebut terutama terletak pada prosedur, kriteria, dan metode penilaian.

Buku ini disiapkan sebagai acuan penyelenggaraan Pilmapres Program Sarjana baik di tingkat Perguruan Tinggi, Kopertis maupun tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Lampiran: