Keluaran dan CapaianTri Dharma

NoKebijakanLink
11) Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 5, Pasal 14, Pasal 17 dan Pasal 20

Unduh


2Statuta UMS Pasal 19 tentang Beban Studi dan Pasal 20 tentang Penilaian Hasil Belajar dan Pasal 21 tentang Ijazah

Unduh


3SK Rektor No.181/R/II/2021 tentang Pedoman Pembimbingan, Ujian, dan Penilaian Skripsi/TA/Tesis/Disertasi Berbasis OBE

Unduh


4SK Rektor UMS Nomor 24.1/II/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta

Unduh


5 Standar Mutu (SM)-UMS-01 tentang Standar Kompetensi Lulusan

Unduh


6Standar Mutu (SM)-UMS-04 tentang Standar Penilaian Pembelajaran

Unduh


7SK Dekan FKIP Nomor 17/A.3-II/FKIP/I/2019 tentang target keluaran Penelitian Skripsi dan Pengabdian Masyarakat Sarjana Pendidikan Pada FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta,

Unduh


8SK Rektor No. 32/I/2022 tentang buku pedoman kegiatan kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang di dalamnya mengatur tentang insentif bagi mahasiswa yang berhasil publikasi artikel di jurnal ilmiah atau mempresentasikan artikel ilmiah pada konferensi internasional

Unduh


9SK Rektor UMS No.84/II/2022 Tentang Pembimbingan, Ujian, dan Penilaian Skripsi/Tugas Akhir, Tesis, dan Disertasi Berbasis Keluaran (Outcome Based) UMS Pasal 6 tentang keluaran Tesis

Unduh


10SK Rektor Nomor 162/R/II/2021 tentang Panduan Kurikulum UMS berorientasi OBE,

Unduh


11Standar Mutu (SM)-UMS-09 tentang Standar Hasil Penelitian, 9) Standar Mutu (SM)-UMS-31 tentang Standar Kemahasiswaan,

Unduh


12SE Dekan FKIP Nomor 687/A.3-II/FKIP/IX/2021 tentang Pedoman Pembimbingan, Ujian, dan Penilaian Skripsi/TA/Tesis/Disertasi Berbasis OBE.

Unduh


13sosialisasi melalui web rektortat

Unduh


14sosialisasi melalui web webtite fkip

Unduh


15sosialisasi melalui website PS

Unduh


16sosialisasi melalui gmail

Unduh


17SK Dekan No. 603/A.3-II/FKIP/V/2023 tentang penetapan implementasi kurikulum berorientasi OBE, MBKM, Kompetensi Holistik, dan Pengembangan Talenta

Unduh