Surakarta, 12 Januari 2019
Mengacu pada Surat Keputusan Rektor nomor 155/II/2017 tentang Pembimbingan Tugas Akhir/ Skripsi, Tesis, dan Disertasi pada Pasal 1 yang berbunyi “Tugas akhir bagi mahasiswa Strata-1 (S-1) berupa skripsi dengan luaran wajib artikel publikasi ilmiah hasil penelitian atau perancangan atau pemagangan atau pengembangan bisnis”.
Berawal dari SK tersebut, maka diperlukan sebuah kebijakan khusus untuk merealisasikannya. Pimpinan dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengambil kebijakan khusus terkait Skripsi yang ada di FKIP yaitu dengan menerapkan sistem tanpa ujian pendadaran bagi mahasiswa yang keluaran skripsinya dapat dimuat ke dalam Jurnal Ilmiah yang berperingkat Sinta 1 atau Sinta 2 Ristekdikti.
Penerapan sistem tersebut akan dimulai bagi mahasiswa yang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKN-Dik) terintegrasi Skripsi yang bertempat di Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada pelaksanaan program tersebut, para mahasiswa pada saat melakukan pengabdian pada masyarakat diharapakan untuk mengumpulkan bahan sebanyak-banyaknya guna melakukan penelitian terkait apa saja yang terjadi di tempat mahasiswa melakukan KKN-Dik.
Menurut Prof. Dr. Harun Joko Prayitno (Dekan FKIP) menuturkan, “Bagi mahasiswa peserta KKN-Dik terintegrasi skripsi pada saat melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus dapat berfikir secara kreatif dan progresif, jadi setelah kegiatan KKN-Dik selesai para mahasiswa tersebut dalam jenjang waktu yang tidak lama dapat menghadapi ujian pendadaran, syukur-syukur hasil luarannya dapat dimuat ke dalam Jurnal Ilmiah yang berperingkat Sinta 1 atau Sinta 2 jadi tidak usah ujian pendadaran dan langsung mendapat nilai A“.
“Untuk saat ini sistem tanpa ujian pendadaran diperuntukkan bagi mahasiswa peserta KKN-Dik terintegrasi Skripsi, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dari mahasiswa KKN-Dik reguler jika luarannya dapat dimulat ke dalam Jurnal Ilmiah yang berperingkat Sinta 1 atau Sinta 2 Ristekdikti. Sistem ini terbuka selebar lebarnya bagi mahasiswa seluruh program studi di FKIP yang tidak harus mengikuti KKN-Dik, tetapi saya berharap untuk mahasiswa peserta KKN-Dik terintegrasi Skripsi dapat memulainya terlebih dahulu” imbuhnya.
Semoga sistem tanpa ujian pendadaran ini dapat sebagai pemantik semangat para mahasiswa FKIP untuk berlomba-lomba dalam menyusun artikel publikasinya untuk dapat dimuat dan dipublikasikan ke dalam Jurnal Ilmiah berperingkat Sinta 1 atau Sinta 2 Ristekdikti sehingga dapat menciptakan nuansa akademis di lingkungan pembelajaran FKIP. Salam @FKIP CAKAP.
Lampiran: