Surakarta, 29 Januari 2019
Mengacu pada Surat Edaran Nomor 443/FKIP/A.3-II/VI/2014 tentang Penataan dan Penetapan Kurikulum LPTK pada FKIP UMS bahwa berdasarkan Pedoman Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi dan LPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti RI untuk menyiapkan dan menghasilkan calon pendidik & tenaga kependidikan melalui pendidikan akademik (S1) di lingkungan FKIP UMS perlu dilakukan penataan mata kuliah (MK): Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK), Mata Kuliah Bidang Keahlian (MKBK), Mata Kuliah Keterampilan Proses Pembelajaran (MKKPB), Mata Kuliah Pengembangan Pendidikan (MKPP) baik inti, pilihan, penunjang/ kekhususan terdapat beberapa perubahan. List perubahan kurikulum terlampir. Salam @FKIP CAKAP.
Lampiran: