Itjen Kemdikbud RI PPG Daljab FKIP UMS: Rekomendasikan 4 Tindak Lanjut

Surakarta, 9 November 2020

Tim Audit dari Itjen Kemdikbud RI melakukan audit pelaksanaan PPG Daljab TA 2019 dan 2020 selama 8 hari, sejak Senin 2 November s.d Senin 9 November 2020. Tim audit sebanyak 5 orang yang diketuai oleh Ibu Andriati Condro Arsetyo selaku Ketua Pengendali Teknis dan Ibu Mulyanningsih selaku ketua Tim auidt yang beranggotakan 3 orang, yaitu: Bapak Aditya Wicaksono, Ibu Rusdiati, dan Bapak Wono Suselo, S.T. tersebut berlangsung sangat cermat dalam mengaudit persiapan, mekanisme & proses, pelaksanaan, laporan, penilaian serta tindak lanjut yang berkaitan dengan PPG Daljab 2019 dan 2020.

Tujuan dilaksanakannya audit ini adalah untuk tansparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban baik dari aspek pelaksanaan kegiatan maupun aspek pelaporan dan tindak lanjut. Demikian papar Ibu Chondro selaku Ketua Tim Pengendali Teknis Audit. Lebih lanjut Ibu Chondro dan tim menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan dan pelaporan PPG FKIP UMS sudah sangat rapi, sangat bagus, dan secara umum sudah terdokumentasi dengan baik. Oleh sebab itu, capaian ini perlu dipertahankan dan jika perlu untuk ditingkatkan lagi.

Untuk perbaikan tata kelola pelaksanaan dan pelaporan PPG ke depan Tim Audit merekomendasikan antara lain: (1) Agar Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK RI segera mengambil kebijakan terkait anggaran pembuatan sertifikat pendidik bagi mahasiswa PPG tahun 2019 yang lulus di tahun 2020 agar Program PPG FKIP UMS dapat segera mencetak dan menerbitkan sertifikat bagi peserta PPG tahun 2019 yang sudah lulus di tahun 2020 sebagai bentuk pelayanan yang optimal kepada peserta; (2) Agar Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK RI segera memperbaiki sistem time spend pada aplikasi LMS PPG sehingga tidak terjadi kesalahan perhitungan time spend bagi para dosen dimana pada dasarnya sudah melakukan proses belajar mengajar agar tidak berakibat pada tertundanya proses pembayaran dan Agar Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK RI segera mengeluarkan keseragaman kebijakan terkait solusi bagi para dosen PPG dimana pembayaran honorarium mengajarnya tertunda; (3) agar Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK RI segera merevisi Pedoman pelaksanaan Program PPG dalam Jabatan terkait kejelasan rincian tugas antara Dosen dengan Guru Pamong dalam pelaksanaan PPL; dan (4) melaporkan ke Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK RI terkait dengan kelebihan pagu anggaran sebanyak 40 orang mahasiswa pada angkatan 1 dan 3 senilai Rp 52.000.000,00 dan di tembuskan ke Inspektur III Inspektorat Jendral Kemendikbud.

Penangung Jawab pelaksanaan PPG Prof. Harun Joko Prayitno dan Ketua Pelaksana PPG FKIP UMS Prof. Sutama beserta tim langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan diselesaikannya pada saat acara penutupan pelaksanaan audit Itjen Kemdikbud pada Senin 9 November 2020 yang dihadiri oleh seluruh panitia dan Tim Audit dari Itjen kemdikbud RI. Semoga kinerja ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk periode yang akan datang. Salam @FKIP CAKAP.