Sabtu, 19 Februari 2022, Biro Audit Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan audit SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pihak yang bertugas sebagai auditor yaitu Prof. Dr.Muhtadi, M.Si dan Dr. Lisnawati Ruhaena, S.Psi., M.Si. Pada kegiatan audit tersebut, Dekan FKIP, Prof. Dr.Sutama, M.Pd beserta jajaran dekanat hadir mewakili FKIP dalam menjawab dan menyedikan bukti fisik/digital yang diminta oleh tim audit SPMI. Kegiatan audit SPMI bertujuan untuk memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu internal tentang mitigasi risiko dengan mengacu pada dokumen yang relevan, mengevaluasi efektivitas penerapan standar mutu dan mengidentifikasi peluang perbaikan mitigasi risiko.
Pertemuan audit ini dilaksanakan secara daring melalui zoom sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Pada audit SPMI, tim FKIP mampu menyiapkan bukti dukung baik secara fisik maupun digital yang dapat membuktikan ketercapaian indikator kinerja kunci pada setiap aspek yang meliputi 32 standar mutu UMS. Pada hasil audit, terdapat 11 hal-hal positif yang teridentifikasi dalam audit, salah satunya adalah PkM dapat terlaksana karena kolaborasi yang baik antara dosen dengan mahasiswa. Hal ini menjadi sebuah awalan yang baik karena PkM sebagai salah satu ajang untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh dosen dan mahasiswa FKIP.
Selain itu, pada daftar temuan hasil audit disebutkan bahwa yang perlu ditingkatkan adalah akses untuk mahasiswa kebutuhan khusus di gedung B FKIP dan gedung C. Atas temuan auditor tersebut, pihak dekanat FKIP berupaya untuk dapat memperbaiki dan memfasilitasi mahasiswa dengan kebutuhan khusus secara optimal.