BERSINERGI MELAWAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI

Sabtu, 18 Juni 2022 di Ruang Seminar Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta telah diadakan workshop keperempuanan. Kegiatan ini diadakan oleh IMM FKIP UMS Surakarta guna mendiskusikan tentang pelecehan seksual di perguran tinggi secara universal. Dengan mengundang 2 narasumber ahli yaitu Dr. Murfiah Dewi Wulandari, M.Psi (Wakil Dekan 2 FKIP UMS) dan Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag (Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Jateng)

Kegiatan ini berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pengawasan gugus covid-19 UMS. Dihadiri puluhan mahasiswa mahasiswi workshop keperempuanan mendiskusikan pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini merujuk pada undang-undang pelecehan seksual yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Seraya yang disampaikan oleh Bu Murfi, bahwa pelecehan seksual di universitas indonesia ini semakin terbuka. Kasus yang awalnya menjadi rahasia korban, akhirnya terkuak setelah berani mengungkapkan di khalayak umum. Karena sebelumnya, korban tidak mendapatkan perlindungan kini berkat undang-undang tersebut para korban memberanikan diri mengungkap kejahatan para penjahat seksual di perguruan tinggi. Penuturan positif tersebut bukan tanpa cela, pasal di undang-undang tersebut masih memiliki beberapa kelemahan yang menjadi pro kontra di kalangan civitas akademik. Tentu menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat di perguruan tanggi, pungkas Bu Siti Kasiyati.

Kesimpulan dari workshop ini adalah supaya para civitas akademik terutama mahasiswa mahasiswa yang rawan mendapatkan pelecehan seksual supaya lebih berhati-hati dan menjaga diri. Perlu diadakannya satgas pelindung bagi para korban pelecehan seksual, apabila kedepannya para korban ataupun yang sudah kejadian mendapatkan pelindungan serta mengembalikan mental mereka yang telah dirusak oleh para tersangka.