Senin, 12 Februari 2024, telah dilangsungkan audit SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Biro Audit Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pihak yang bertugas sebagai auditor yaitu Dr. Faizah Betty Rahayuningsih, S.Kep., M.Kes. dan Dr. Drs. Moechammad Nasir, M.M. Pada kegiatan audit tersebut, Dekan FKIP, Prof. Dr.Sutama, M.Pd beserta jajaran dekanat hadir mewakili FKIP dalam menjawab dan menyedikan bukti fisik/digital yang diminta oleh tim audit SPMI. Kegiatan audit SPMI bertujuan untuk memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu internal tentang mitigasi risiko dengan mengacu pada dokumen yang relevan, mengevaluasi efektivitas penerapan standar mutu dan mengidentifikasi peluang perbaikan mitigasi risiko.
Pertemuan audit ini dilaksanakan secara luring di ruang sidang CAKAP FKIP UMS pada pukul 15.00 WIB. Pada audit SPMI, tim FKIP mampu menyiapkan bukti dukung baik secara fisik maupun digital yang dapat membuktikan ketercapaian indikator kinerja kunci pada setiap aspek yang meliputi 32 standar mutu UMS. Pada hasil audit, terdapat 10 hal-hal positif yang teridentifikasi dalam audit, salah satunya adalah dokumen Renstra FKIP menunjukkan komitmen terhadap perencanaan jangka panjang sehingga memungkinkan FKIP untuk dapat mengembangkan strategi pengembangan yang terarah.
hasil Audit Mutu Internal yang dilakukan terdapat perbaikan yang dapat dilakukan yaitu peningkatan jumlah mahasiswa baru di FKIP. Berdasarkan ruang peningkatan tersebut FKIP melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan program promosi dalam program kerja FKIP sebagai upaya untuk meningkatkan animo para calon pendaftar, baik melalui jalur reguler maupun jalur prestasi. FKIP juga aktif melakukan kegiatan promosi dengan mengikuti promosi di sekolah-sekolah.