Oleh: Agus Budi Wahyudi
PERISTIWA tutur (speech event) secara sederhana dipahami
sebagai berlangsungnya interaksi kebahasaan dalam bentuk
ujaran yang melibatkan penutur dan lawan tutur dengan topik
tertentu, yang dilaksanakan dalam waktu dan tempat tertentu. Situasinya pun tertentu.
Boleh dikatakan bahwa dunia ini tidak sepi dari peristiwa bertutur. Kedamaian hidup bangsa bisa terpengaruh oleh peristiwa tutur.
Konflik besar yang ditunjukkan dalam perang juga bisa akibat
pengaruh peristiwa tersebut. Begitu hebatnya peristiwa tutur,
sehingga menarik untuk disajikan secara singkat.
Setiap hari Bahasa Indonesia digunakan penutur bahasa dan
nampaknya terjadi secara biasa, bahkan kadang-kadang
terlepas dari perhatian kita.
Bayangkan saja, jutaan orang bertutur setiap hari. Artinya,
berapa banyak peristiwa bertutur terjadi di masyarakat.
Namun itu semua rupanya menjadi menarik untuk dipetik salah satu
peristiwa bertutur.
Bentuk-bentuk empiris (nyata), kosakata terpilih dan dipilih
untuk mengekpresikan diri. Pernyataan-pernyataan terlahir,
baik dalam bentuk pertanyaan, jawaban maupun perintah.
Ada yang melabeli dengan biasa, luar biasa atau sangat luar biasa,
intelektual, defensif, dan seterusnya. Seluruhnya menjadi
menarik dan menjadi masalah kebahasaan.
Ingatan kembali ke ajang debat capres-cawapres beberapa
waktu lalu sebagai sebuah peristiwa bertutur. Sebelumnya
dikemukakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari
menunjukkan kewibawaan Bahasa Nasional tersebut.
Bahasa Indonesia diyakini mampu sebagai sarana komunikasi
secara nasional. Misalnya sebagai komunikasi pada ajang
debat para calon pemimpin bangsa yang telah digelar dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kondisi bahasa Indonesia masih selalu mengalami proses
perkembangan dan pemantapan mengenai keberadaan
sebagai alat komunikasi. Ajang debat memberikan beberapa
contoh nyata bahwa bahasa digunakan sebagai alat bertutur.
Bagaimana kecerdasan para calon terdengar melalui bahasa
yang digunakan. Bagaimana para calon memilih kata santun dalam
menjawab dan bertanya. Bagaimana para calon harus mulai dan
mengakhiri bertutur sesuai dengan waktu yang disediakan.
Begitu banyak hal yang menarik untuk didalami dari sebuah peristiwa
bertutur (debat) yang sudah dilaksanakan. Kosakata terpilih digunakan
untuk memulai, menghentikan dan memberi kesempatan pendengar
(audiens).
Pendengar diberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri
sebagai tanggapan terhadap pernyataan-pernyataan yang didengarkan.
Ajang debat yang diselenggarakan dalam rangkaian pesta demokrasi
telah terjadi. Debat para calon pemimpin yang secara kebahasaan
dilihat sebagai peristiwa bertutur sudah terjadi.
Ajang tersebut memberikan bukti nyata bahwa ada satu hal yang
membanggakan. Ada satu hal yang membanggakan Indonesia
bahwa calon pemimpin menunjukkan kemampuan berbahasa Indonesia
yang unggul.
Sebagai akhir dari tulisan ini, bahwa bahasa Indonesia menjadi
sarana penting bagi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
dipertahankan sebagai sarana resmi berkomunikasi nasional.
Bahasa Indonesia juga berpotensi sebagai bahasa pemersatu yang mampu menyatukan bangsa.**
Penulis adalah Drs Agus Budi Wahyudi MHum, pengajar di PBSI-FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta