Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) FKIP Genap 2023/2024

Rabu, 14 Agustus 2024, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta melaksanakan audit Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program studi di FKIP memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan peningkatan. Audit SPMI ini dilaksanakan oleh tim auditor internal, pihak yang bertugas sebagai auditor yaitu Dr. Agung Riyardi, S.E., M.Si dan Dr. Jati Waskito, S.E., M.Si. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen, proses pembelajaran, serta pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di lingkungan FKIP. Proses audit ini juga melibatkan wawancara dengan pimpinan fakultas dan kepala Gugus Jaminan Mutu (GJM) FKIP untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai implementasi SPMI. AMI Genap 2023/2024 meliputi monev indikator standar, monev indikator renstra, dan pelaksanaan kegiatan RPUPPS.

Pertemuan audit ini dilaksanakan secara luring di ruang sidang CAKAP FKIP UMS pada pukul 13.00 WIB. Pada audit SPMI, tim FKIP mampu menyiapkan bukti dukung baik secara fisik maupun digital yang dapat membuktikan ketercapaian indikator kinerja kunci pada setiap aspek yakni meliputi aspek standar dosen dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan pembelajaran, standar isi penelitian, standar pendanaan dan pembiayaan penelitian, standar kerjasama dan standar tata pamong.

Dekan FKIP, Prof. Dr. Sutama, M.Pd mengungkapkan bahwa audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan FKIP terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi. “Kami berkomitmen untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di FKIP. Audit SPMI ini akan memberikan masukan berharga untuk pengembangan fakultas ke depan,” ujarnya.

Hasil Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu, 14 Agustus 2024 menghasilkan kesimpulan bahwa FKIP masih perlu melakukan perbaikan pada fasilitas laboratorium dengan taraf internasional dan dapat menambah jumlah visiting profesor dalam bentuk kolaborasi antar dosen. Hasil AMI akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tinjauan Manajemen, dan rekomendasi yang diberikan akan dijadikan acuan dalam perbaikan sistem yang ada. Dengan demikian, diharapkan FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta dapat terus berkontribusi secara optimal dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi, mencetak tenaga pendidik yang profesional dan berdedikasi.