Pabelan, 25 September 2018.
Dalam rangka untuk mewujudkan negara Indonesia yang maju, modern, demokratis dan berkeadilan diperlukan sumberdaya manusia yang memiliki sifat unggul dan berkarakter. Sumberdaya yang unggul dapat dihasilkan dari Pendidikan yang unggul dengan guru-guru yang unggul, dan guru-guru yang unggul hanya dihasilkan melalui Pendidikan guru (LPTK) yang unggul.
Makadari itu Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, selalu mengupayakan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara berkesinambungan, pada tahun 2016 dan 2017 ditawarkan program hibah Revitalisasi LPTK. Hibah yang telah terselenggara pada tahun 2016 fokus pada pengembangan kurikulum program studi (prodi) sarjana pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan berorientasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hibah ini telah menghasilkan kurikulum sampai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada program studi penerima hibah. Sedangkan pada tahun 2017 fokus pada pengembangan perangkat pembelajaran berdasarkan kurikulum yang telah dikembangkan pada tahun sebelumnya.
Unsur utama pendidikan guru adalah dosen. Di samping harus memiliki kompetensi yang unggul, dosen LPTK juga harus menjadi model bagi mahasiswa calon guru. Oleh karenanya, dosen harus mampu memberikan contoh baik bagi mahasiswa calon guru, dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, termasuk bagaimana melaksanakan pembelajaran di kelas. Agar dosen LPTK pada saat melaksanakan tugas pembelajaran mampu menghadirkan pengalaman nyata bagaimana melaksanakan pembelajaran yang baik, yang relevan dengan tuntutan mutu proses pembelajaran di sekolah, maka dosen harus mengalami langsung bagaimana menjadi “guru” melalui suatu program diployment atau penugasan dosen di sekolah (PDS).
PDS merupakan kegiatan yang memberikan dampak positif baik bagi LPTK maupun bagi Sekolah Laboratorium dan/atau Sekolah Mitra. Program PDS membutuhkan komitmen dosen untuk mengalami dan menjadi guru di Sekolah Laboratorium dan/atau Sekolah Mitra. Menjadi guru di sekolah bagi seorang dosen adalah hal baru. Dosen perlu menyesuaikan dengan berbagai hal yang biasa berlaku di sekolah. Penugasan dosen di sekolah juga dapat memunculkan permasalahan baru bagi Sekolah Laboratorium dan/atau Sekolah Mitra, yaitu apakah dosen yang bertugas dapat menyesuaikan dengan lingkungan yang sangat berbeda dengan tempat tugasnya di perguruan tinggi.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKIP UMS) yang telah menerima program melakukan penugasan ke sekolah-sekolah sesuai dengan ketentuan. Berikut adalah bukti dari dosen yang telah melakukan PDS.
Lampiran: