FKIP UMS TERIMA MANDAT IZIN OPERASIONAL PPG PRAJAB 9 PRODI DARI KEMENRISTEKDIKTI: TERBANYAK SE-DLLDIKTI WILAYAH 6 JATENG

Pabelan, 16 September 2018.

Surat Keputusan Program Profesi Guru (SK PPG) bernomor 829/KPT/I/2018 yang diterbitkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tentang izin pembukaan program studi Pendidikan profesi Guru telah resmi diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Direktorat Jenderal Pendidikan Dikti (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof. Dr. Dwi Yuwono Sugiharto, M.Pd kepada Rektor UMS, Dr. Sofyan Anif, M.Si diruang siding Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Surakarta (BPH UMS) pada Senin (15/10).

Kegiatan penyerahan SK PPG ini turut dihadiri oleh Jajaran Rektorat, Ketua BPH, Dekanat dan seluruh Kaprodi di FKIP UMS. PPG ini merupakan izin penyelengggaraan untuk PPG Prajabatan Reguler atau Mandiri. Sebelumnya PPG UMS sudah mengantongi izin penyelenggaraan PPG Prajabatan Bersubsidi. PPG Prajabatan ini diperuntukan untuk mahasiswa yang sudah lulus studi minimal Strata 1 (S1) sebelum terjun menjadi tenaga pengajar (Guru). Selain PPG Prajabatan, PPG UMS pun juga telah mengantongi izin penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan (Daljab).

Izin penyelenggaraan PPG Prajabatan Mandiri ini terdapat 9 bidang Studi yang diantaranya:

  1. Akuntansi
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Biologi
  4. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  5. Pendidikan Guru Anak Usia Dini
  6. Bahasa Indonesia
  7. Bahasa Inggris
  8. Matematika
  9. Geografi

Menurut Prof. Dr. Sutama selaku kepala program studi  PPG UMS menuturkan bahwa, “Alhamdulillah kami telah mengantongi izin penyelenggaraan PPG Prajabatan jalur Mandiri dengan 9 bidang studi. Sebenarnya masih ada 2 program studi lagi yang akan kita ajukan, tetapi kedua program studi tersebut masih tergolong baru. Kedua program studi tersebut adalah Pendidikan Teknik Informatika dan Pendidikan Olahraga”.

Dengan demikian, UMS merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan jumlah program studi PPG terbanyak se Jawa Tengah. Kepala LLDIKTI turut juga mengapresiasi pencapaian tersebut, dan mengarahkan kepada  UMS sebagai perguruan tinggi swasta agar mampu menyelenggarakan Program Studi Diluar Kampus.

Selain itu Rektor UMS, Dr. Sofyan Anif, M.Si menuturkan bahwa, “Ini merupakan sebuah kebanggaan dan sebuah amanah yang diberikan kepada kita, untuk itu marilah kita bekerja keras untuk dapat mencetak Guru yang professional. Hal ini membuktikan bahwa UMS juga dapat bersaing dengan LPTK lain dan membuktikan bahwa UMS dapat menjadi yang terbaik”.

Semoga dengan mengantongi izin penyelenggaraan PPG Prajabatan Mandiri ini dapat memicu motivasi agar lebih semangat untuk mencetak tenaga Guru yang professional demi memajukan Pendidikan bangsa. Salam @FKIP CAKAP.

Lampiran:

[wzslider autoplay=”true”]