Layanan Aduan

Persyaratan

  1. Pelapor keluhan/pengaduan layanan adalah mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan FKM UI

  2. Pelapor keluhan/pengaduan layanan wajib melakukan registrasi/ mendaftarkan diri di website keluhan dan melakukan verifikasi melalui email

  3. Keluhan yang diterima adalah keluhan atas layanan FKM, Gartifikasi, Pelanggaran Tindak Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

  4. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan hanya didokumentasikan dan diarsipkan oleh Unit Penjaminan Mutu

Biaya

Tidak Dipungut Biaya

Mekanisme

  1. Pelapor keluhan dapat melengkapi isian form keluhan pada halaman Keluhan dengan menyertakan keterangan waktu, tempat kejadian dan bukti berupa foto
  2. Keluhan FKIP UMS dikelola oleh Gugus Jaminan Mutu FKIP UMS

Pelayanan

  1. Halaman Keluhan : Website Keluhan
  2. Whatsapp Layanan : 081391497005

Klik banner disamping untuk melaporkan masalah Pelayanan