FKIP UMS Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh untuk Perkuat Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Surakarta – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Agustus 2026 di Surakarta.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan FAI Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Rosnidarwati, S.Ag., M.A., dan Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Hum. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua fakultas dalam mengembangkan kolaborasi yang berkelanjutan di bidang Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pelaksanaan penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan program-program lain yang disepakati bersama. Melalui sinergi ini, kedua institusi berkomitmen meningkatkan kualitas akademik, memperluas jejaring keilmuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sebagai implementasi awal dari kerja sama tersebut, Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UMS akan mengembangkan berbagai program kolaboratif bersama FAI Universitas Muhammadiyah Aceh. Implementasi kerja sama meliputi pertukaran narasumber pada kegiatan akademik, kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah dosen, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat secara bersama, pengembangan bahan ajar dan inovasi pembelajaran matematika, serta kegiatan kuliah tamu, seminar, dan workshop yang mendukung peningkatan kompetensi dosen maupun mahasiswa.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara FKIP UMS dan FAI Universitas Muhammadiyah Aceh, tetapi juga menghasilkan berbagai program yang berdampak bagi pengembangan pendidikan, peningkatan kualitas penelitian, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan semangat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.