Surakarta, 4 November 2020.
Surakarta, 4 November 2020.
Menindaklanjuti penetapan SK Dirjen GTK Kemdikbud RI No.: 5497/B.B1.3/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019, LPD FKIP UMS merupakan satu dari 15 LPD LPTK PTMA yang dipercaya sebagai pelaksana Diklat bagi CAKAP (Calon Kepala Sekolah) dan sekaligus sebagai Diklat Penguatan KS (Kepala Sekolah).
Secara keseluruhan 15 LPTK PTMA yang sudah ditetapkan dalam pasal satu menunjuk dan menetapkan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dan/atau penguatan kepala sekolah yang bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal GTK Kemdikbud RI tersebut adalah:
- LPD FKIP UMS
- LPD FKIP UAD
- LPD FKIP UMP
- LPD FKIP UM Gresik
- LPD FKIP UM Surabaya
- LPD UM Malang
- LPD FKIP UM Jember
- LPD FKIP UM Makassar
- LPD FKIP UMSU
- LPD FKIP UM Jakarta
- LPD FKIP Unimuda Sorong
- LPD FKIP UM Mataram
- LPD FKIP UM Parepare
- LPD UM Yogyakarta
- LPD FKIP UM Metro Lampung
Dalam kesempatan koordinasi tersebut, LPD FKIP UMS sekaligus sebagai Koordinator LPD LPTK PTM mengundang 15 LPD LPTK PTMA untuk tetap berkomitmen pada standar proses, standar pelaksanaan, standar evaluasi, standar pembiayaan, sampai dengan standar lulusan. Pada prinsipnya LPD LPTK PTMA akan senaniasa siap menjadi partner pemerintah melalui LPPKS Kemdikbud RI dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan kepala sekolah, baik melalui tahap diklat pembekalan calon kepala sekolah maupun tahap diklat penguatan kepala sekolah. Keduanya merupakan tahapan penting untuk memajukan pendidikan di Indonesia melalui lingkungan sekolah yang dipimpinnya masing-masing. Sekolah yang maju akan ditentukan oleh kemampuan manajerial dan kepiawaian kepala sekolahnya. Demikian papar Medira Ferayanti ,MA selaku Kepala Seksi Peningkatan Kompetensi LPPKS Kemdikbud RI mewakili Kepala LPPKS Kemdikbud RI dan Prof. Harun Joko Prayitno selaku Ketua Aasosiasi LPTK PTMA sekaligus Koordinator LPD LPTMA.
Secara khusus LPD LPTK PTMA pada periode ini akan membantu memberikan pembekalan bagi calon kepala sekolah di lingkungan sekolah dasar Muhammadiyah-Asiyiyah yang belum memperoleh kesempatan mengikuti diklat pembekalan calon kepala sekolah dari LPPKS Kemdikbud RI. Di samping itu, LPD LPTK PTMA tetap akan membantu memberikan diklat, baik berupa pembekalan CKS maupun diklat penguatan KS.
Oleh sebab itu, pada tahap awal sejak satu bulan ini masing-masing LPD LPTK PTMA sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Majelis Dikdasmen baik di tingkat wilayah maupun tingkat daerah dan dengan masing-masing Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota guna melakukan seleksi administrasi dan seleksi substandi. Selanjutnya, berdasarkan kelulusan hasil seleksi administrasi dan seleksi substansi yang sudah dilakukan oleh Majelis Dikdasmen bekerja sama dengan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota dan LPPKS Kemdikbud RI tersebut akan memasuki tahap Diklat Pembekalan CKS. Dalam tahap ini diperlukan PKS tiga pihak antara LPD LPTK PTM, Majelis DIkdasmen, dan LPPKS Kemdikbud RI. Dalam hal ini LPD FKIP UMS mulai 30 November 2020 akan memberikan diklat pembekalan CKS sekolah-sekolah dasar menengah Muhammadiyah Jawa Tengah, Kalsel, Kalteng, dan Kaltim. Sedangkan LPD FKIP/PTMA yang lain akan menyelenggarakan diklat pembekalan CKS maupun penguatan KS sesuai dengan lingkungan kordinasinya masing-masing.
Semoga LPD LPTK PTMA senantiasa dapat memberikan peran nyata dalam meningkatkan, mengembangkan, dan memberdayakan baik CKS maupun KS guna mewujudkan pendidikan Indonesia yang MU (Maju-Unggul) di tengah komunikasi global ini. Semoga. Salam @FKIP CAKAP.